beritautama.co.id - Pusat Perbelanjaan The Park Mal yang berlokasi di Bojongsari Kota Depok mendapatkan meraih penghargaan tertinggi Green Mark level Platinum dari Building Construction and Authorization International (BCA International, Pte. Ltd) atau mal ramah lingkungan.
Head of Research & Energy Sustainability NWP Property, Dhawal Doshi selaku perusahaan induk pengelola The Park mengutarakan The Park Mal mampu menghemat lebih dari 2.500 ton Co2 per tahun.
"Penghematan itu setara dengan menambahkan sekitar lebih dari 15.000 pohon baru atau menghemat bahan bakar untuk mengelilingi bumi lebih dari 300 kali," ungkapnya.
Baca Juga: Ikut Rakornas Kepala Daerah Dan Forkopimda Se Indonesia, Arahan Kebijakan Pengendalian Inflasi
Dalam penilaiannya, terdapat tiga kriteria ESG yakni energi, air, dan material, serta dilakukan komparasi antar pusat perbelanjaan dalam satu wilayah.
"Penghargaan ini menjadikan kami The Park Sawangan sebagai pusat perbelanjaan dengan sertifikasi Green Mark level Platinum pertama di luar Singapura dan pertama di Indonesia untuk kategori Existing Non-Residential Buildings," katanya.
Penilaian didasarkan pada beberapa kriteria, seperti efisiensi energi, efisiensi air, pengoperasian dan pengelolaan yang berkelanjutan, kualitas lingkungan dalam ruangan, dan fitur hijau lainnya.
Baca Juga: Dicoret Dimusrebang, Aspirasi Bisa Usulkan Melalui Pokir
Dhawal mengatakan penghargaan ini merupakan pengakuan yang membanggakan atas segala upaya yang telah dilakukan pihaknya dalam mengusung prinsip keberlanjutan atau sustainability.
“Kami bertujuan untuk menjadikan NWP Property sebagai perusahaan pengembang dengan portofolio yang paling hemat energi di Indonesia,"katanya pada Rabu (18/1).
Penghargaan Bangunan Ramah Lingkungan ini dikatakan Dhawal merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya pada Maret 2022 The Park Sawangan juga memperoleh sertifikasi hijau internasional oleh EDGE yang disponsori oleh IFC, bagian dari The World Bank.
Baca Juga: DKR Kota Depok Ngadu Ke Ridwan Kamil Soal Sekolah Negeri Tahan Ijazah Siswa
Penghargaan ini, lanjut Dhawal merupakan bukti komitmen NWP Property dalam mengedepankan prinsip keberlanjutan, dan menjadi yang terbaik dalam pengimplementasian standar ESG (Environmental, Sustainability, and Governance).
Sehingga ke depannya, dengan penambahan sertifikasi untuk beberapa mall lainnya di tahun 2023 - 2024, NWP Property bisa menjadi tolok ukur penerapan prinsip keberlanjutan untuk industri real estat komersial di Indonesia.
Di NWP, Dhawal menegaskan bahwa ESG merupakan prinsip utama dari strategi bisnis dan mendasari seluruh proses pengambilan keputusan di semua properti, baik yang sudah beroperasi maupun yang sedang dalam tahap pengembangan.
Artikel Terkait
Menuju Pemilu 2024, Ketua PC Tidar Kota Depok Maju Pencalegan
Buntut Pencopotan Bendera PDIP, Kasatpol PP Kota Bogor Minta Maaf
KCD Pendidikan Jamin 7 Siswa SMA Di Kabupaten Bogor Yang Minum Miras Saat Study Tour Tidak Dikeluarkan
Wayang Pandawa Boyong, Kekompakan TNI Polri Dalam Menghadapi Masalah
Peringatan Satu Tahun, Senam Bersama IOSKI Wujudkan Masyarakat Yang Bugar
Bacaan Doa Ketika Hujan Turun Lengkap
Prediksi dan Susunan Pemain Laga Wolves Vs Liverpool di Pertandingan Piala FA Nanti Malam
Jadwal Laga PSG vs Al Nassar Tayang di Mana: Reuni Ronaldo dan Messi ?
Resep Homemade Baso Aci yang Super Delicioso
Ridwan Kamil Resmikan Underpass Dewi Sartika, Ini Pesan Imam Budi Hartono ke Warga Depok
Kinerja Kecamatan Tapos Peringkat Kedua Se Kota Depok, Camat Abdul Mutholib Paparkan Prestasi Di Tahun 2022