beritautama.co.id- Kehadiran BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program JKN sudah 10 tahun.
Hasilnya telah merevolusi sistem layanan kesehatan Indonesia.
Tidak hanya menyatukan berbagai skema asuransi jaminan kesehatan sosial di Indonesia yang sebelumnya terkotak-kotak, BPJS Kesehatan juga menciptakan ekosistem JKN yang kuat dan saling bergantung satu sama lain dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) bagi penduduk Indonesia.
Baca Juga: Dukung Anies di Pilpres 2024, Imam Budi Hartono: Kami Harap Wakil Bang Anies dari PKS
“Hampir satu dekade, Program JKN telah berkembang menjadi program strategis yang memiliki kontribusi besar dan mampu membuka akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Banyak negara sangat tertarik kepada BPJS Kesehatan sebagai sebuah program gotong royong berkonsep single payer, ini sulit ditemukan di negara-negara lain. Jika dibandingkan negara-negara lain yang butuh belasan hingga ratusan tahun untuk mencapai UHC, progres di Indonesia ini terbilang luar biasa pesat,” jelas Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam acara Diskusi Publik Outlook 2023: 10 Tahun Program JKN, Senin (30/01).
Ghufron memaparkan, kepesertaan JKN melonjak pesat dari 133,4 juta jiwa pada tahun 2014 menjadi 248,7 juta jiwa pada 2022. Artinya, saat ini lebih dari 90% penduduk Indonesia telah terjamin Program JKN.
Khusus untuk peserta JKN dari segmen non Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang mencakup Pekerja Penerima Upah (PPU), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan Bukan Pekerja, pada tahun 2014 berjumlah 38,2 juta jiwa.
Baca Juga: Antisipasi Peningkatan Pasien Campak, RSUD Kota Bogor Siaga Dan Bersiap Diri
Tahun 2022, angka tersebut naik tajam menjadi 96,9 juta jiwa. Dalam kurun waktu hampir 10 tahun, penerimaan iuran JKN juga mengalami peningkatan menjadi lebih dari Rp 100 triliun, dari tahun 2014 sebesar Rp 40,7 triliun menjadi Rp 144 triliun pada tahun 2022 (unaudited).
Ghufron mengungkapkan bahwa di masa-masa awal beroperasi, BPJS Kesehatan sempat mengalami defisit. Berbagai upaya pun dilakukan hingga Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan berangsur membaik, bahkan kini dalam kondisi amat sehat.
Kesehatan keuangan DJS per 31 Desember 2022 tercatat sebesar 5,98 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan, sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Kemeriahan Festival PKS di Sukatani, Imam Budi Hartono : Tanda Kemenangan PKS
“Saat ini tidak ada lagi istilah gagal bayar rumah sakit. Bahkan kami bisa membayar sebagian biaya klaim rumah sakit sebelum diverifikasi untuk menjaga cashflow, sehingga rumah sakit bisa optimal melayani pasien JKN,"
"Ini belum pernah terjadi dalam sejarah kami. Bahkan, pemerintah juga sudah menaikkan tarif pembayaran layanan kesehatan di Puskesmas dan di rumah sakit untuk memotivasi fasilitas kesehatan meningkatkan mutu pelayanannya,” tutur Ghufron.
Artikel Terkait
Lowongan Kerja Home Credit Indonesia, Posisi Field Collection Area Bogor Timur
Lowongan Kerja PT Home Credit Indonesia, Posisi Field Collection Area Jakarta Selatan
Lowongan Kerja PT Indo Integritas Perkasa, Posisi Store Staff Area Cibinong
Ide Jualan Pisang Goreng KFC, Yuk Coba Resep Ini Dan Cara Buatnya
Resep Corn Dog Sosis Yummi, Buat Ide Jualan Wajib Dicoba!!
Resep Mie Kuah Pedas, Ide Jualan Tak Kuras Kantong
Review POCO F4 Series: Spek Tinggi dengan Harga Terjangkau
Rekomendasi Set Top Box Murah Berkualitas untuk Nonton TV Digital
Hemat 2500 Ton Co2, The Park Mal Terima Penghargaan Ramah Lingkungan
Pertama di Depok, LC Waikiki Buka Toko di Pesona Square