beritautama.co.id - Bulan Ramadhan 1444 H Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok telah menetapkan besar zakat fitrah.
Besaran zakat fitrah yang ditetapkan sebesar RpRp45.000 perorang. Hal itu diungkapkan Ketua Baznas Kota Depok, Endang Ahmad Yani.
Pembayaran zakat fitrah Ramadhan 1444 H ini kata Endang Ahmad Yani dengan Surat Keputusan (SK) Ketua Baznas Kota Depok Nomor: Kep-01/A/003/2023 tentang Besaran Zakat Fitrah Tahun 1444 H/2023 M.
Baca Juga: Guru Ngaji Dapat Insentif Rp400 Ribu Perbulan, Imam Budi Hartono: Target 2.000
"Kita menetapkan standar harga beras untuk zakat fitrah tahun 1444 H/ 2023 Masehi sebesar 2,5 Kg atau 3,5 liter beras atau berupa uang sebesar Rp 45.000," kata Endang Ahmad Yani melalu keterangannya, Rabu (29/03/2023).
Endang Ahmad Yani mengatakan zakat fitrah sesuai harga beras yang dikonsumsi.
"Bagi muslim yang mengonsumsi beras di atas atau di bawah harga standar pada ketetapan tersebut dapat menyesuaikan," sambungnya.
Baca Juga: Keren! Sebulan, Polresta Bogor Kota Tangkap 21 Pengedar dan Pengguna Narkoba
Kemudian, zakat fitrah dapat dikelola oleh Badan Amil Zakat atau Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang dibentuk oleh Baznas.
Zakat fitrah ditunaikan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.
"Penerima manfaat zakat fitrah hanya ashnaf zakat, yaitu delapan golongan yang disebutkan dalam Al-Quran Surat At-Taubah ayat 60, yakni fakir, miskin, amil, mu'allaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah dan ibnus sabil," ujarnya.
Baca Juga: Keluhan Mahalnya Tarif Parkir di Area Stadion Pakansari, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Respon Cepat
Adapun dasar pertimbangan yang digunakan adalah Peraturan Menteri Agama nomor 52 tahun 2014 tentang syarat dan tata cara perhitungan zakat mal dan zakat fitrah serta pendayagunaan zakat untuk usaha produktif, pasal 30 ayat (1)
bahwa beras atau makanan pokok dapat diganti dalam bentuk uang senilai 2,5 Kg atau 3,5 liter beras.
Artikel Terkait
Cuaca di Depok Sabtu 25 Maret 2023 Pagi Hingga Malam Hari
Pasar Tradisional Kota Depok Layani Pembayaran Secara Digital Dan Pembelian Online
Rudy Susmanto : Pemerintah Kabupaten Bogor Dukung Perang Terhadap Narkoba
Cuaca di Depok Hari ini, Senin 27 Maret 2023, Siang Hingga Malam
Geliatkan UMKM, Ratujaya Adakan Bazaar Ramadhan
Sawangan Bangun Tempat Rapat Terbuka Untuk Pegawai Kecamatan
Diminta Maju Di Muscab Pemuda Pancasila Kota Depok, Rudi Samin Nyatakan Siap
Menuju Perhelatan Muscab Pemuda Pancasila Kota Depok, Handiyana Digadang-gadang Tampil
Keluhan Mahalnya Tarif Parkir di Area Stadion Pakansari, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Respon Cepat
Keren! Sebulan, Polresta Bogor Kota Tangkap 21 Pengedar dan Pengguna Narkoba