beritautama.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor secara resmi mengeluarkan surat edaran (SE) larangan buka bersama (Bukber) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemkab Bogor.
Surat edaran dengan Nomor 400.8/771/Umum ini ditandatangani langsung Plt Bupati Bogor, menindaklanjuti surat dari Kemendagri, Rabu (29/3/2023).
Asisten Pemerintah Kabupaten Bogor, Hadijana mengatakan surat edaran tentang penyelenggaraan buka bersama ini berlaku hanya bagi ASN dan pegawai BUMD, dan bukan bagi masyarakat umum.
Baca Juga: Ini Besaran Zakat Fitrah di Depok Ramadhan 1444 H
“Surat edaran ini hanya untuk internal Pemkab Bogor buka untuk masyarakat umum,” ujar Hadijana saat dikonfirmasi.
Menurutnya, surat edaran ini sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo untuk menerapkan prinsip kehati-hatian penanganan Covid-19 mengingat saat ini masih dalam transisi dari pandemi menunju endemi, dan juga untuk menerapkan pola hidup sederhana bagi ASN dan pegawai BUMD.
“Ini juga tindaklanjut surat dari Kemendagri,” tuturnya.
Baca Juga: Guru Ngaji Dapat Insentif Rp400 Ribu Perbulan, Imam Budi Hartono: Target 2.000
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Bogor, Mukri Aji mengungkapkan, soal larangan buka bersama bagi intenal pejabat silahkan saja, hanya saja, bagi umat khususnya masyarakat umum jangan terganggu dengan larangan itu.
“Tidak usah terganggu dengan larangan, itu kan buat internal mereka, sementara kita masyarakat umum tetap saja melaksanakan kebiasaan atau tradisi buka bersama,” tandasnya.***(BP. Sianturi)
Artikel Terkait
Geliatkan UMKM, Ratujaya Adakan Bazaar Ramadhan
Sawangan Bangun Tempat Rapat Terbuka Untuk Pegawai Kecamatan
Diminta Maju Di Muscab Pemuda Pancasila Kota Depok, Rudi Samin Nyatakan Siap
Menuju Perhelatan Muscab Pemuda Pancasila Kota Depok, Handiyana Digadang-gadang Tampil
Keluhan Mahalnya Tarif Parkir di Area Stadion Pakansari, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Respon Cepat
PLN Ajak Kolaborasi Pengembangan 9 Wilayah Kerja Panas Bumi
Rangkaian Safari Ramadhan, AHY Soroti Kesadaran Anak Muda Pada Pembangunan Ekonomi Dan SDM
Keren! Sebulan, Polresta Bogor Kota Tangkap 21 Pengedar dan Pengguna Narkoba