Organisasi Wartawan Gelar Diskusi Publik

- Jumat, 31 Maret 2023 | 05:55 WIB
Organiasasi wartawan mengikuti diskusi publik/ istimewa
Organiasasi wartawan mengikuti diskusi publik/ istimewa

beritautama.co.id - Salah satu perusahaan media yaitu Danakirti Media Group (DMG) menggelar Diskusi Publik bertemakan 'Peran Media Dalam Mencerdaskan Anak Bangsa dan Menjaga Bingkai Persatuan Kesatuan di Tahun Politik 2023-2024'.

Kegiatan ini dilakukan secara daring lewat zoom meeting dan Luring bertempat di Hotel Amaris Pajajaran, Kota Bogor pada Kamis (30/03/2023) kemarin.

Serta diikuti peserta dari perwakilan ketua organisasi wartawan yaitu, Tokoh Masyarakat, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Bogor Brodin, Komisioner Divisi PP Bawaslu Kota Bogor Firman Wijaya, Dirut PT DMG W Hidayat, Komisaris Utama (Komut) PT DMG Aninngeldivita.

Baca Juga: Cuaca Hari Ini di Depok Jumat 31 Maret 2023 Siang Hingga Malam Hari

Narasumber (narsum) Diskusi Publik ini yaitu, Wartawan Senior HM Nasir, Direktur Gerakan Wartawan Peduli Pendidikan Nurcholis MA Basir, Akademisi Fitra Deni dan Ketum IWO Jodhi Yudhono.

Wartawan Senior HM Nasir dalam paparannya menyampaikan ekosistem industri pers harus terus ditata. Iklim kompetisi yang lebih seimbang harus terus diciptakan.

"Platform asing harus ditata dan diatur agar semakin baik tata kelolanya. Kita perkuat aturan bagi hasil yang adil dan seimbang antara platform global dan lokal," ujarnya yang juga aktif di organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 2008 hingga 2023 dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Baca Juga: Revitalisasi, 4 SDN Di Kota Bogor Dapat Tambahan RKB

Ia menambahkan, selain itu pedoman pemberitaan Ramah anak (PPRA) pun diperlukan untuk mendorong komunitas pers menghasilkan berita yang bernuansa positif, berempati dan bertujuan melindungi hak, harkat serta martabat anak yang terlibat persoalan hukum ataupun tidak.

"Dalam posisi apapun seorang anak dalam peristiwa yang akan diberitakan harus dilindungi. Untuk itulah jurnalis harus memahami PPRA yang berdasarkan pada UU nomor 34 tahun 2014 tentang perlindungan anak," katanya.

Direktur Gerakan Wartawan Peduli Pendidikan Nurcholis MA Basir menyampaikan di era digital ini harus dibedakan antara media sosial (medsos) dan Platform Digital media mainstream yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan tetap dijadikan referensi utama.

Baca Juga: Guru Ngaji Dapat Insentif Rp400 Ribu Perbulan, Imam Budi Hartono: Target 2.000

"Contohnya saat ini masyarakat mulai cerdas. Disaat mendapatkan informasi dari medsos mereka tetap akan melihat di media mainstream. Jika tidak ada berarti informasi tersebut bohong alias hoaks," katanya.

"Jadi kita sebagai jurnalis tidak harus mengikuti medsos. Disinilah pentingnya belajar SEO sebagai media mainstream dengan begitu saat masyarakat mencari berita di google maka otomatis berita kita akan cepat ditemukan," sambungnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Yadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X