beritautama.co.id - Kadin Kota Depok menggelar halal bihalal di kantor Kadin, Gedung MPM, Jalan Arif Rahman Hakim, Rabu (17/5/2023).
Ketua Kadin Kota Depok, Miftah Sunandar mengutarakan halal bihalal ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan silaturahmi antar pengurus dan anggota Kadin Kota Depok.
"Pelaksanaan halal bihalal sengaja di sekretariat Kadin Delok, niatnya biar bisa kumpul dan semua tahu sekretariat Kadin. Ini kan pengusaha semua jadi jarang ke sekretariat karena kesibukan masing-masing," ungkap Miftah.
Baca Juga: Laporan Dugaan Oknum ASN Terlibat Politik Praktis, Komisi A DPRD Depok Konsultasi Ke BKN
Dijabarkannya, jumlah pengurus Kadin Kota Depok saat ini tercatat 55 perusahaan, CV dan PT sebanyak 475 perusahaan, Anggota Luar Biasa adalah asosiasi dan himpunan seperti HIPMI dan Apindo, serta Anggota Tercatat, yaitu UMKM dengan modal di bawah Rp 100 juta sebanyak 10.000 lebih.
Perihal makna dari halal bihalal yang bisa diambil, diantaranya saling memaafkan, silaturahmi, dan sarana diskusi membahas berbagai proyek masing-masing yang sedang dikerjakan.
Dalam kesempatan itu, Miftah menyampaikan bahwa saat ini banyak pengurus dan anggta Kadin yang akan tampil sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Depok.
Baca Juga: Wedding Day Pendopo Anyar Eatery & Co, Tawarkan Harga Spesial Berbagai Vendor
"Yang tampil ini dari beragam partai dan daerah pemilihan. Kita doakan yang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD pada Pileg 2024 bisa terpilih semuanya," harapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, terkait kemitraan antara Pemerintah dengan Kadin sudah berjalan dengan baik. Kemitraan ini tak selalu harus berkaitan dengan proyek yang dilaksanakan Pemerintah.
"Kemitraan sudah terjalin erat. Misalnya, pengusaha yang tergabung dalam Kadin merekrut atau mempekerjakan karyawan yang merupakan warga Kota Depok. Itu artinya, Kadin membantu Pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran," jelasnya.

Baca Juga: PKB Semakin Kuat Dan Lebih Siap, H. Ade Ibrahim : Dapil Cimanggis 2 Kursi DPRD Kota Depok
Selanjutnya, membayar pajak yang menjadi kewajiban pengusaha untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), yang kemudian digunakan untuk pembangunan.
Pemerintah juga membantu Kadin dalam hal regulasi atau kebijakan yang berkaitan dengan pengusaha, sehingga Kadin mendapatkan manfaat.
Artikel Terkait
Pendukung Jokowi Lantik Pengurus Prabowo Mania 08 Depok
Lewat Seminar Nasional, FIKes Uhamka Ingatkan Remaja Perihal Bahaya Perilaku Berisiko
Resmi Daftarkan 50 Bacaleg Ke KPU, Dukungan Masyarakat Tingkatkan Target Raihan Kursi PKN Di DPRD Kota Depok
30 Siswa Kelas VI SDN Bantar Kemang 1 Ikuti Ujian Sekolah
Ngubek Empang Meriahkan Lebaran Depok, Wali Kota Depok : Berbagai Kegiatan Akan Digelar
Bangunan Sekolah Ambruk, Siswa Kelas VI SDN Sukamulya 02 Ujian Sekolah Di Rumah Warga Dan Mushola
Digelar Serentak, 1055 Siswa Di Kecamatan Bojongsari Ikuti Ujian Sekolah
Incar 4 Kursi DPRD Kota Depok, Bacaleg Gerindra Tapos Cilodong Punya Kapasitas Dan Kapabilitas
Partai Ummat Incar Kursi Tapos Cilodong, Hendra Amara Siap Sumbang Saran Penyelesaian Masalah Depok
Belum Punya Dewan PPP Dapil Tapos Cilodong, Samsudin Alloy Siap Isi Kekosongan