• Sabtu, 23 September 2023

Dari Bogor Bawa Kabur Anak Kekasihnya Ke Tapanuli Utara, Tukang Tambal Ban Diringkus Polisi

- Senin, 29 Mei 2023 | 23:02 WIB
Terduga pelaku yang membawa kabur anak kekesihnya berhasil diringkus aparat kepolisian.  (beritautama.co.id @BP Sianturi )
Terduga pelaku yang membawa kabur anak kekesihnya berhasil diringkus aparat kepolisian. (beritautama.co.id @BP Sianturi )

beritautama.co.id - R (33), seorang pria yang diduga menjadi pelaku penculikan anak berusia tiga tahun, diamankan petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Jonggol, Polres Bogor.

Lelaki tersebut diringkus di wilayah Tapanuli Utara (Taput), Provinsi Sumatera Utara tanpa perlawanan. Guna pengusutan lebih lanjut, tersangka R telah dijebloskan ke balik terali besi Polsek Jonggol.

Kapolsek Jonggol, Kompol Mulyadi Asep Fajar menjelaskan kasus penculikan tersebut terbongkar, setelah ibu korban berinisial ED yang tak lain adalah kekasihnya, melaporkan anaknya hilang diculik pelaku.

Baca Juga: Pemkot Depok Sosialisasi Teknologi Tepat Guna, Wujudkan Pemuda Kreatif dan Inovatif

“Penculikan itu terjadi saat pelaku datang ke rumah korban. Namun, tak lama kemudian terjadi cekcok antara pelaku dengan ibu dari korban. Percekcokan itu terjadi setelah ibu korban meminta pertanggungjawaban pelaku karena hamil,” ungkap Mulyadi kepada wartawan di Mako Polres Bogor, Senin (29/5/2023).

Karena cekcok tak berujung tersebut, ibu korban ini pun mengambil langkah ke dapur rumah untuk menenangkan diri.

Saat di dapur, ED mendengar teriakan anaknya yang menolak untuk diajak pergi oleh pelaku. Mendapati anaknya menjadi korban penculikan, ED pun melaporkan R ke Polsek Jonggol pada 14 Mei 2023.

Baca Juga: Kemensos Dukung Program JKN Dalam Upaya Optimalisasi Target UHC Di Jayapura

Setelah pihak kepolisian berhasil mengungkap dan menangkap pelaku, kata Mulyari, antara R dan ED adalah sepasang kekasih di luar nikah sejak tahun 2019.

“Itu perkenalannya pada bulan Januari 2019 mereka sudah pacaran, saat ini ED hamil tapi belum ada pernikahan,” singkatnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, tersangka penculik anak ini berprofesi sebagai tukang tambal ban.

Baca Juga: Polresta Bogor Kota Bongkar Dugaan Praktik Pengoplosan Tabung Gas 3 Kg Ke 12 Kg

Pada saat dimintai keterangan oleh polisi, tersangka mengelak bahwa bocah berusia 3 tahun yang diculiknya ini adalah anak kandungnya sendiri.

“Ada perbedaan keterangan antara keduanya, kalo si ibu mengatakan korban bukan anak pelaku, namun si pelaku mengaku yang dibawa itu adalah anak biologisnya dia,” kata Giro.

Bahkan, menurut Giro, pelaku menyebut dasar R menculik bocah berusia 3 tahun tersebut adalah karena anak tersebut kerap kali mendapat siksaan dari ibu kandungnya.

Halaman:

Editor: Heru Sasongko

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Belasan Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan di Depok

Sabtu, 23 September 2023 | 17:00 WIB

Bojongsari Budidaya Ikan Dalam Ember Dan Tanam Sayuran

Jumat, 22 September 2023 | 17:37 WIB

Pemkot Depok Fokus Peningkatan Perekonomian

Jumat, 22 September 2023 | 15:58 WIB

Anak Korban Kekerasan Bisa Jadi Trauma Berkepanjangan

Kamis, 21 September 2023 | 22:27 WIB

Kemarau, Warga Sulit Air Dipersilakan Lapor Ke Kelurahan

Kamis, 21 September 2023 | 17:20 WIB
X