Solid Dukung Anies Baswedan Sebagai Calon Presiden, Tiga Partai Tanda Tangan Piagam Kerjasama

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 10:27 WIB
Piagam Kerjasama Tiga Partai: Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera” yang sepakat mendukung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden pada Pilpres 2024. (Dok. Partai Demokrat)
Piagam Kerjasama Tiga Partai: Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera” yang sepakat mendukung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden pada Pilpres 2024. (Dok. Partai Demokrat)

beritautama.co.id - Partai Nasdem, Demokrat, dan PKS mencapai kesepakatan secara bulat menetapkan Anies Rasyid Baswedan sebagai Calon Presiden 2024-2029.

Kesepakatan dukungan kepada Anies Baswedan ini ditandai dengan penandatanganan dokumen yang diberi nama “Piagam Kerjasama Tiga Partai: Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera”.

Piagam ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Nasdem H. Surya Paloh, Ketua Umum Partai Demokrat H. Agus Harimurti Yudhoyono; dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera H. Ahmad Syaikhu.

Baca Juga: Penerima Bansos Bisa Daftar Program Kartu Prakerja Tahun 2023?

Willy Aditya, yang mewakili Partai Nasdem dalam tim kecil menyampaikan penandatangan Piagam ini merupakan bentuk komitmen dari ketiga parpol, sekaligus menjadi ikatan formal kesepakatan ketiganya untuk mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden Republik Indonesia, pada Pemilu 2024.

Kesepakatan untuk mengikat secara formal dukungan tersebut tercapai setelah melalui proses dialog mendalam, pertukaran pikiran, dan suatu musyawarah yang penuh kebersamaan.

“Kesepakatan ini didasari rasa tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang menginginkan Indonesia yang terus menerus lebih baik, untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa sebagaimana yang termuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945,” tuturnya mengutip pembukaan Piagam, Jumat, (24/3/2023).

Baca Juga: Cuaca di Depok Sabtu 25 Maret 2023 Pagi Hingga Malam Hari

Piagam Koalisi berisi enam butir kesepakatan: 1) membentuk koalisi dengan nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan, 2) mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024-2029, 3) memberi mandat kepada Calon Presiden untuk memilih Calon Pasangannya. 

4) memberi keleluasaan kepada Calon Presiden untuk berkomunikasi dengan Partai Politik lainnya dalam rangka memperluas basis dukungan, 5) membentuk Sekretariat yang merupakan kelanjutan dari Tim Persiapan (Tim Kecil), dan 6) pada waktunya mengumumkan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.

Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya, anggota Tim 8 menuturkan bahwa substansi dokumen dan keenam kesepakatan di atas telah disetujui oleh Calon Presiden Anies Baswedan dan ketiga Pimpinan Partai Politik sejak tanggal 14 Februari 2023, persis setahun sebelum pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Juga: Aparatur Kecamatan Cipayung Dan Sawangan Rilis Jadwal Tarling

"Setelah selesai perumusan, maka satu per satu Ketua Umum Partai Nasdem, Ketua Umum Partai Demokrat, dan Presiden PKS membubuhkan tanda tangan di atas dokumen piagam dimaksud,” tuturnya.

Sudirman Said, perwakilan Anies Baswedan dalam Tim 8 menyatakan menyusul selesainya proses penandatangan tersebut, atas permintaan dari para kader partai, relawan, simpatisan dan para pendukung, maka dengan ini diumumkan kepada masyarakat luas bahwa Anies Baswedan, telah resmi menjadi Calon Presiden dari Koalisi Perubahan Untuk Persatuan (Koalisi Perubahan).

"Adapun koalisi terdiri dari Partai Nasdem, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Anies Baswedan merupakan figur pertama yang telah mengantongi syarat pencapresan. Sejauh ini Suara Koalisi 28%, dan tetap membuka ruang bagi partai lain untuk bergabung” tegasnya.

Halaman:

Editor: Heru Sasongko

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X