Temui Masyarakat Sawangan Baru, Qonita Lutfiyah : Reses Penunjang Kinerja Pengabdian Dewan

- Selasa, 23 Mei 2023 | 06:03 WIB
Anggota DPRD KOta Depok dari PPP, Qonita Lutfiyah menyampaikan reses menjadi salah satu penunjang kinerja Dewan dalam pengabdian kepada masyarakat.  (beritautama.co.id @Heru Sasongko)
Anggota DPRD KOta Depok dari PPP, Qonita Lutfiyah menyampaikan reses menjadi salah satu penunjang kinerja Dewan dalam pengabdian kepada masyarakat. (beritautama.co.id @Heru Sasongko)

beritautama.co.id - Anggota DPRD Kota Depok dari partai Persatuan Pembangunan (PPP), Qonita Lutfiyah menyampaikan reses memiliki fungsi penting bagi para anggota Dewan, yakni menunjang Dewan dalam meningkatkan kinerja pengabdian kepada masyarakat.   

“Karena dengan mengadakan reses, anggota Dewan tahu apa kendala dan keluhan yang terjadi di masyarakat,” ungkap Qonita Lutfiyah, Senin (22/5/2023).

Reses, katanya lagi, merupakan kewajiban anggota Dewan untuk datang ke daerah pemilihan (dapil) dalam rangka mendengarkan, menampung, ataupun mencari solusi dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan di wilayah.

Baca Juga: Tahun Politik, Qonita Lutfiyah Ajak Masyarakat Jaga Harmonisasi Di Kota Depok

“Biasanya dalam reses, anggota Dewan lebih banyak mendengar, masyarakat yang bicara menyampaikan usulannya,” tutur anggota Dewan dapil Kecamatan Sawangan, Bojongsari, dan Cipayung tersebut.

Lebih lanjut disampaikannya, realisasi untuk 2024 sudah tutup usulannya, kecuali untuk ABT (Anggaran Belanja Tambahan) 2024. Namun ABT sifatnya untung-untungan.   

“Untuk pengajuan usulan tahun 2022, pada tahun ini adalah realisasinya. Ini juga yang saya minta informasi, sejauhmana usulan yang disampaikan masyarakat sudah direalisasikan, apakah sudah diukur, apakah sudah ada informasi dari dinas terkait atau kecamatan, supaya kita bisa mengawal dan memastikan terealisasi secara maksimal,” paparnya.

Baca Juga: Diikuti 101 Wajib Belajar, Pengelola PKBM Usung Visi Anak Bangsa Dukung Uji Kesetaraan

Kalau pun ada usulan yang sudah diusulkan, lanjutnya, tapi tidak terealisasi pada di 2023, bisa diusulkan kembali agar bisa direalisasikan di 2024 akhir ABT atau 2025. Ini terjadi karena anggota Dewan sifatnya hanya mengusulkan dan eksekutornya tetap ada di Pemerintah Kota Depok.

“Biasanya kalau memang sifatnya urgensi, baik pembangunan infrastruktur atau kondisi yang adanya di masyarakat akan direalisasilan dengan menyesuaikan anggaran yang tersedia di Pemerintah Kota,” ungkapnya.

Baca Juga: Qurtifa Wijaya Terima Masukan dan Aspirasi Warga Kecamatan Cilodong dan Tapos

“Kolaborasi anggaran yang ada di musrenbang dan di anggota Dewan lebih memudahkan dan mempercepat pembangunan di wilayah,” pungkasnya.***

 

Editor: Heru Sasongko

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tidar Siap Menangkan Prabowo 2024 di Depok

Selasa, 23 Mei 2023 | 16:47 WIB
X